Selisih Paham, Dua Tetangga di Lampung Tengah Saling Tikam

Selisih Paham, Dua Tetangga di Lampung Tengah Saling Tikam
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH – Diduga karena selisih paham, dua pria yang masih bertetangga di Kampung Terbanggimulya, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah saling tikam menggunakan senjata tajam (sajam)

Akibatnya, satu orang mengalami luka tusukan di bagian perut dan harus mendapatkan perawatan serius di rumah sakit.

Kapolsek Seputihmataram Iptu Yudi Kurniawan mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Kamis (16/2/2023) lalu.

"Korban Irawan (29) merupakan tetangga pelaku. Perselisihan terjadi karena kesalahpahaman," terang Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (1/3/2023).

Kronologi aksi saling tikam itu lanjut Yudi, karena pelaku kesal terhadap korban yang saat itu menantang pelaku untuk berkelahi.

"Kemudian pelaku langsung menusuk perut korban berkali-kali dengan menggunakan gunting di depan rumah salah satu saksi yang berada di kampung setempat,” tambahnya.

Setelah kejadian itu, pihak Polsek Seputihmataram melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hanya 12 jam setelah aksi penikaman tersebut pelaku berhasil ditangkap.

“Ya benar, pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Seputihmataram guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.