Sekdaprov Lampung Lantik Dua Kepala Dinas

BANDARLAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melantik Saipul sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) dan Hanita Fahrial sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04 Tahun 2025.
Untuk diketahui Saipul sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Sementara, Hanita Fahrial sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak..
Pelantikan berlangsung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Kamis, (28-8-2025).
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan.
"Keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatan semata, melainkan kemampuan membangun kerja sama dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat," ucap Sekda.
Kepada Saipul, Gubernur menitipkan amanah besar untuk memperkuat pembangunan desa dan kawasan transmigrasi. Pemerintah ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dan motor pembangunan berkelanjutan di daerah.
"Saya ingin agar program strategis pusat dan provinsi di bidang pemberdayaan masyarakat desa diintegrasikan secara konkret. Kita harus bekerja cepat, tepat, dan terukur," ujar Sekda.
Ia menekankan prinsip membangun dari desa dan dari bawah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang hingga kini dinilai masih relevan sebagai fondasi pembangunan nasional. Lampung ditargetkan menjadi contoh provinsi yang mampu menjalankan agenda pembangunan desa dengan cepat, mandiri, dan berdaya saing.
Selain itu, Dinas PMDT juga diminta mendukung program pemberian makanan bergizi gratis yang menjadi prioritas nasional. Program tersebut dianggap membutuhkan sinergi kuat dengan pemerintah desa, pendamping lokal, dan lembaga masyarakat agar efektif menjangkau anak-anak, terutama di wilayah pedesaan dan transmigrasi.
Sementara itu, untuk Hanita, Gubernur menekankan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah isu strategis dalam pembangunan manusia. Ia ditugaskan menjadi motor penggerak kebijakan yang berpihak pada kelompok perempuan, anak, dan masyarakat rentan.
"Langkah strategis seperti penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta edukasi publik harus diperluas," ucap Sekda.
Menurut Gubernur, agenda tersebut selaras dengan misi menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan, termasuk perempuan dan anak.
Pelantikan dua pejabat eselon II ini disebut menjadi bagian dari upaya peremajaan birokrasi Pemprov Lampung. Pemerintah ingin memastikan perangkat daerah dijalankan oleh pejabat yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mewujudkan visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
Dengan penempatan pejabat baru di dua sektor strategis ini, pemerintah berharap penguatan pembangunan desa dan perlindungan kelompok rentan bisa berjalan beriringan. Dampaknya diharapkan tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup keluarga di Lampung secara menyeluruh.