Satu Orang IRT Warga Kota Langsa Dinyatakan PDP

Satu Orang  IRT Warga Kota Langsa Dinyatakan PDP
Walikota Langsa Usman Abdullah saat memberikan keterangan pers soal positif COVID-19 di wilayahnya.

LANGSA - Ketua gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Kota Langsa yang juga Walikota Langsa Usman Abdullah mengatakan, satu orang  ibu rumah tangga (IRT) berusia 43 tahun warga Kota Langsa dinyatakan pasien dalam perawatan (PDP).

Itu disampaikan Usman Abdulah dalam konferensi persnya, Selasa (21/04). Dia menjelaskan, pasien tersebut merupakan pasien yang baru dirawat dari Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.

“Yang bersangkutan baru pulang dari Rumah Sakit Adam Malik Medan, yang memiliki riwayat penyakit kangker pankreas,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah sepakan tiba di  Kota Langsa, pasien mengalami keluhan sesak nafas, demam tinggi, batuk berdahak dan lemas.

“Dari hasil pemeriksaan awal, penyakit pasien sudah mengarah pada gejala PDP, meskipun hasil dari Rapid test negatif,” terangnya.

Dia menambahkan saat ini pasien dirawat di ruang isolasi non tekanan negatif di RSUD Langsa.

”jadi sekarang masih dalam perawatan, jika dalam dua hari ini kondisinya memburuk maka akan dirujuk ke Banda Aceh,” ungkapnya.

Sementara untuk keluarga pesien, saat ini sudah dilakukan isolasi mandiri di ruamahnya. Dan  menghimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menghadapi penyebaran wabah virus korona.

“Kami mengajak seleruh elemen masyarakat secara bersama-sama melawan penyebaran COVID-19,” pungkasnnya.