Satlantas Polres Lampung Timur Hentikan Puluhan Truk Pasir

Satlantas Polres Lampung Timur Hentikan Puluhan Truk Pasir
Foto: Muklis/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Puluhan kendaraan bermuatan pasir dihentikan dan ditindak oleh Satuan Polisi Lalulintas Polres Lampung Timur di simpang tiga Desa Gedungdalam, Batanghari Nuban, tepatnya di taman maskot, Rabu (24/02) malam.

Kasat Lantas Polres Lampung Timur memimpin langsung operasi dan memeriksa surat-surat kendaraan yang diduga kelebihan muatan tersebut.

Konvoi kendaraan muatan pasir ini dari daerah tandus melintas di jalan lintas pantai timur menuju Tegineneng.

“Kami diberhentikan dan tidak boleh melintas dengan alasan muatan tidak sesuai dengan kelas jalan," terang Iskak, salah satu sopir.

Lebih jauh dia mengatakan, surat kendaraan yang dia bawa lengkap, meski surat kir kendaraan habis masa berlakunya, “Kami diberikan sanksi tilang oleh pihak Sat Lantas Polres Lampung Timur," pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah Kasat Lantas Polres Lampung Timur belum bisa di minta keterangan karena tengah sibuk membantu anggota yang sedang memeriksa surat kelengkapan kendaraan.