Revitalisasi Gedung, Kepsek Wajib Libatkan Warga Sekitar

TANGGAMUS-Program Strategis Nasional (PSN) revitalisasi gedung sekolah wajib dikerjakan swakelola oleh sekolah. Agar partisipatif, kepala sekolah wajib melibatkan warga sekitar.
“Kepala sekolah wajib melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan revitalisasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Ini untuk memastikan setiap rupiah dana pemerintah pusat digunakan dengan tepat dan bermanfaat maksimal bagi anak-anak kita,” ujar Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Tanggamus, Sulaiman, Selasa (7-10-2025).
Kejaksaan Negeri Tanggamus, Inspektorat Kabupaten, dan Dinas Pendidikan Tanggamus melakukan pembinaan dan monitoring Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi gedung TK, PAUD, SD, dan SMP tahun 2025. Program ini menerapkan prinsip tegas: tidak ada intervensi.
Monitoring dimulai sejak 7 Oktober 2025 di Kecamatan Semaka, dan dilanjutkan di Kecamatan Talang Padang.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa keterlibatan warga, proses swakelola tidak akan maksimal. Dengan bergotong royong, kita bukan hanya membangun fisik sekolah, tetapi juga membangun rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pendidikan,” jelas Sulaiman.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus, Deni Alfianto mengaku peran Kejaksaan sebagai pendamping dan pengawal integritas.
“Kami memastikan semua proses revitalisasi berjalan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi, tidak ada praktik yang merugikan publik. Tujuannya jelas: menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk generasi muda Tanggamus,” ujarnya.
Revitalisasi sekolah bukan sekadar proyek fisik. Ini adalah simbol kolaborasi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat untuk memastikan pembangunan pendidikan berjalan bersih, transparan, dan efisien.
Model ini menjadi contoh nyata bagi daerah lain di Indonesia, bahkan menarik perhatian pengamat pendidikan internasional, karena menampilkan konsep “pendampingan hukum dan partisipasi publik” dalam pembangunan pendidikan.
Dengan kolaborasi ini, Tanggamus tidak hanya membangun gedung sekolah, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan integritas sistem pendidikan. Anak-anak TK, PAUD, SD, dan SMP di Tanggamus kini memiliki masa depan pendidikan yang lebih cerah, karena setiap bangunan yang direnovasi dipastikan aman, transparan, dan dikelola oleh komunitas sekolah itu sendiri.