Air Terjun Way Lalaan Kembali Makan Korban : Musibah atau Kelalaian yang Dipelihara?  

Air Terjun Way Lalaan Kembali Makan Korban : Musibah atau Kelalaian yang Dipelihara?  
Foto: Istimewa

TANGGAMUS-Wisata Air Terjun Way Lalaan, di Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, kembali memakan korban. Dua bocah tewas akibat tenggelam pada Kamis (1-1-2026) sore.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, membenarkan peristiwa tersebut.

“Kejadiannya sekira pukul tiga sore. Kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, namun nyawanya tak tertolong,” ujar Kapolres.

Tragedi wisatawan tenggelam di Air Terjun Way Lalaan kerap terjadi. Hal ini sangat disayangkan pengunjung.

Budi, wisatawan asal Bandarlampung mengungkapkan, tragedi ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan tamparan keras atas bobroknya pengawasan dan lemahnya pengelolaan wisata.

“Publik kini bertanya: ke mana petugas Way Lalaan saat nyawa melayang? Di mana pengawasannya?,” kata dia.

Dan yang paling krusial menurutnya, apakah objek wisata ini dikelola dengan SOP keselamatan, atau dibiarkan berjalan tanpa kendali?

“Way Lalaan bukan destinasi ekstrem. Airnya tidak deras, kolamnya tidak luas, bahkan kerap dianggap “aman” oleh pengunjung. Ironisnya, justru di lokasi sesederhana ini, dua nyawa melayang tanpa satu pun tanda kesiapsiagaan. Tidak terlihat petugas siaga, tidak ada pengawasan aktif, minim rambu peringatan, dan nyaris tanpa pembatas area rawan,” lanjut dia.

Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa keselamatan pengunjung tidak pernah menjadi prioritas.

Budi menyoroti Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus. Jika Way Lalaan dipromosikan sebagai destinasi wisata resmi, maka pengawasan dan perlindungan pengunjung adalah kewajiban mutlak. Bukan hanya soal promosi dan angka kunjungan, tapi tanggung jawab atas nyawa manusia.

“Apakah Dinas Pariwisata pernah melakukan evaluasi risiko?” tanya dia.

“Apakah ada standar pengamanan yang diterapkan? Atau Way Lalaan dibiarkan terbuka tanpa sistem, tanpa petugas, tanpa kontrol?,” lanjut dia.

Jika pengelolaan wisata hanya sebatas membuka pintu dan menarik retribusi, sementara keselamatan diabaikan, maka ini bukan kelalaian biasa, ini pembiaran.

“Dua korban jiwa di Way Lalaan seharusnya menjadi alarm darurat. Namun jika tragedi ini kembali berlalu tanpa evaluasi, tanpa sanksi, tanpa pembenahan, maka publik patut curiga: apakah nyawa wisatawan memang tidak pernah dihitung..??” tegasnya.