Rampas Motor, Dua Pemuda Pesawaran Dibekuk Polisi

Rampas Motor, Dua Pemuda Pesawaran Dibekuk Polisi
Foto: Suryanto/monologis.id

PESAWARAN – Dua dari tiga pelaku perampasan sepeda motor dibekuk Tim Tekab 308 Polsek Kedondong di Desa Banjarnegeri, Waylima, Pesawaran, Lampung, Sabtu (26/09) dini hari .

Kedua pelaku berinisial Rn (17) seorang pelajar dan Iq (21) keduanya warga Desa Kotadalom, Waylima dibekuk di rumahnya masing-masing.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, tiga orang pelaku berpura-pura kehabisan bensin dan menyetop korban Edward yang melintas dengan mengendarai sepeda motor di Desa Banjarnegeri pada Senin (01/06) lalu.

“Kemudian salah satu dari pelaku meminta tolong korban lalu dibonceng korban,” ungkap Kapolres.

Sampai di Desa Banjarnegeri, pelaku meminta korban berhenti dan turun dari kendaraan. Saat korban lengah pelaku lalu membawa kabur sepeda motor korban berikut satu unit Hp android dan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang disimpan korban di dalam jok motornya.

Akibatnya, warga Desa Begelen, Gedongtataan, Pesawaran itu mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Kedondong.

“Didepan penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa 1 unit Hp android milik korban dan 1 unit honda beat warna hitam tanpa nopol yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya juga telah diamankan. Penyidik masih mendalami kasusnya dan pelaku diancam dengan hukuman diatas lima tahun penjara,” tegas dia.