Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

JAKARTA - Pihak kepolisian menetapkan sopir dan kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sopir bernama Supadi dan kernet bernama Kasira ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa.
“Dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut akibat rem blong,” kata Endra, Selasa (19/7/2022).
Namun pihaknya bersama Korlantas Polri akan melakukan oleh TKP lebih mendalam untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Tuju Korban Belum Teridentifikasi
Sementara, Kasubdit DVI Polri AKBP Nugroho Lelono menyebut, tujuh korban kecelakaan maut tersebut yang berada di RS Polri belum teridentifikasi.
Nugroho menjelaskan, jenazah yang belum teridentifikasi terdiri dari 2 perempuan dan 5 laki-laki. Sedangkan di RS Permata Cibubur terdapat 1 jenazah juga yang belum teridentifikasi
“2 perempuan, 5 laki-laki (yang belum teridentifikasi). Total yang seperti disampaikan tadi, total di dalam ada 9 jenazah. 3 perempuan, 6 laki-laki,” jelasnya
Dua korban yang sudah teridentifikasi yaitu prajurit TNI AL Pelda Mar Suparno (51) dan istrinya, Priyastini (50).