Polisi Segel Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan

Polisi Segel Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan
Foto: Istimewa

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel tiga tempat hiburan malam di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022) dinihari, karena melanggar aturan jam operasional.

“Pada razia protokol kesehatan tadi malam kami menemukan masih ada pengunjung di ODIN hingga pukul 00.20 WIB,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa.

Lalu, di Code in W Home Senopati ditemukan pengunjung sampai pukul 01.05. Sementara di Dronk Kemang juga ditemukan pengunjung hingga pukul 01.50 WIB.

"Petugas melakukan penyegelan berupa police line," tutur Mukti.

Polisi sempat mendatangi dua bar lainnya yaitu Swill House dan Bengkel Space di kawasan SCBD, Kebayoran Baru.