Polisi Ringkus Dua Youtuber Pelaku Prank Daging Kurban Isi Sampah
PALEMBANG – Satuan Reskrim Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang menangkap dua dari empat pelaku Prank Daging kurban isinya sampah yang diunggah di chanel Youtube Edo Putra Official.
Kedua pelaku Edo Dwi Putra (23) dan Diky Firdaus (20) dijemput paksa petugas di kediaman masing-masing, Perumahan Megasari Kabupaten Banyuasin pada Jumat (31/07) lalu.
Motif pelaku melakukan prank tersebut hanya ingin tenar dan mendapat subcriber sebanyak mungkin. “Konten youtube yang dibuat kedua tersangka sengaja untuk mengumpulkan subcribe sebanyak mungkin. Dengan vidio yang di upload di akunnya, sudah menghasilkan pundi-pundi rupiah,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Senin (03/08).
Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dua pelaku lainnya, berinisial HD dan IT masih dalam pengejaran polisi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone xiomi redmi 5A warna grey, xiomi redmi note 7 warna biru, sim card, akun geogle, facebook, email yahoo, instagram, geogle adsense, baju kaos kuning, baju kaos hitam, tas pinggang, antingan silver, buku tabungan BNI, jam tangan dan microphone jepit warna hitam.
“Kini penyidik masih terus kembangkan kasusnya. Kami akan jerat tersangka pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UURI No 19 Tahun 2016 atas perubahan UURI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” terangnya.
Saat diwawancarai tersangka Edo mengaku hanya iseng menjadikan orang tua dan orang tua angkatnya sebagai korban youtobe konten ‘prank bagi-bagi daging ke emak-emak isinya sampah’.
“Iseng saja pak. Maafkan saya sudah membuat keonaran dengan vidio-vidio saya. Setelah sekian banyak vidio yang diupload, saya sudah mendapatkan uang Rp 5 juta, untuk yang sampah ini saya belum melihatnya, berapa subcribe yang terkumpul,” ujarnya.