Polisi Kejar Penghubung Jaringan TPPO Ginjal Indonesia-Kamboja

JAKARTA-Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri
masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang
(TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja. Polisi tela
menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi
menyebutkan bahwa pihaknya menduga adanya target dalam kasus tersebut yang
menjadi penghubung.
“Kita duga masih ada beberapa target yang bisa berhubungan
langsung dengan pihak Kamboja, dan ini masih sedang kita perdalam
penyelidikannya,†kata Hengki, di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Menurut Hengki salah satu yang menjadi target dalam kasus
tersebut yakni Miss H. Yang kinj masih diperdalam lagi penyidikannya untuk
mengidentifikasi identitasnya.
“Untuk menuju pada Miss H, alat bukti ada digital forensik,
saksi dan sebagainya. Tapi identitasnya ini harus kita tahu dulu, siapa
sebenarnya Miss H. Warga negara mana,†kata Hengki.
Hengki menjelaskab pengidentifikasian identitas Miss H
diperlukan apabila merupakan warga negara Indonesia, pihaknya bisa melakukan
ekstradisi.
“Apakah kita menggunakan high level diplomacy disini
menggunakan law enforcement P2P, sistem P2P (Police to Police). Nah ini kita
akan dikoordinasikan,†ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaga membuka peluang bertambahnya
jumlah tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli
ginjal. “Sangat besar kemungkinan menambah tersangka-tersangka baru,†ujar
Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023) kemarin.
MenurutvHengki, proses penyidikan terkait kasus TPPO jual
beli ginjal belum selesai dan masih terus berjalan. Kini penyidik juga membidik
pidana lain yang berkaitan dengan kasus TPPO tersebut, yaitu dugaan tindak
pidana pencucian uang (TPPU).
Oleh karenanya, kata Hengki bahwa untuk mengusut dugaan
pencucian uang dalam kasus TPPO jual beli ginjal itu pihaknya berkoordinasi
dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kita berkoordinasi dengan PPATK karena kita akan terapkan
juga nanti apabila memang terpenuhi untuk pencucian
uangnya,†katanya.