Polisi Bekuk Dua Spesialis Curat Besi Tower di Tulangbawang

Polisi Bekuk Dua Spesialis Curat Besi Tower di Tulangbawang
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG-Polisi membekuk dua pelaku spesialis pencuri besi siku tower saat sedang beraksi di Kampung Bratasenaadiwarna, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Pelaku SO (38) dan HK (50) dibekuk pada Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 10.00 WIB

“Barang bukti yang disita dari tangan para pelaku yakni 8 batang besi siku panjang 2 meter, 5 batang besi siku panjang 0,5 meter, 3 batang besi siku panjang 1 meter, 1 batang besi siku panjang 1,5 meter, dan 3 batang besi siku panjang 0,2 meter,” ungkap Kapolsek Denteteladas Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu, Senin (25/3/2024).

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu apakah masih ada keterlibatan pelaku lainnya, karena para pelaku ini terbilang nekat melakukan aksinya di siang hari dan dengan santainya terus beraksi seperti sudah biasa.

Terbongkarnya aksi dua pelaku spesialis curat besi siku tower ini setelah adanya laporan dari pihak PT. Indosat, Tbk ke Mapolsek Denteteladas. Dalam laporannya dikatakan bahwa sedang ada dua orang yang mencuri besi siku di tower Indosat yang berada di Kampung Bratasenaadiwarna.

"Mendapatkan laporan tersebut, petugas kami langsung bergerak cepat menuju ke lokasi, dan benar saja saat tiba di lokasi, saat itu ada dua pelaku yang tengah beraksi melepas besi siku dari tower Indosat menggunakan peralatan yang memang telah mereka bawa. Akibat kejadian curat ini pihak PT Indosat, Tbk mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 10 juta," terangnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.