Polisi Amankan Truk Bermuatan 25 Ton Pasir Silika di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR -
Polres Lampung Timur mengamankan satu unit mobil truk bermuatan Pasir Silika,
sebanyak 600 karung atau seberat 25 Ton.
Mobil tersebut diamankan di Jalan umum Pasar Semarang Baru,
Desa Mulyosari Kecamatam Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, Senin (10/4/2023)
siang kemarin, berikut sopir truk berinisial KS (41) warga Desa Sidomulyo,
Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Kendati demikian, Polres Lampung Timur masih melakukan
pendalaman terhadap penangkapan kasus tersebut.
"Kita masih belum bisa memastikan, dimana lokasi
pengambilan pasir dimana, ataupun akan kemana," ungkap Kasat Reskrim Polres
Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (11/4/2023).
Saat diperiksa, mobil tersebut tanpa dilengkapi izin sesuai
ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Lampung
Timur, guna diambil keterangan lebih lanjut,†ungkap dia.