Polisi Amankan 6 Kg Sabu dari 2 Tersangka Jaringan Sumatera-Jabotabek

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak 6 kg narkoba jenis sabu dan mengamankan 2 orang tersangka berinisial S dan T di dua lokasi berbeda.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pelaku pertama S berhasil diamankan di daerah Kapukmuara, Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah dilakukan pengembangan kemudian pihaknya berhasil mengamankan pria berinisial T di terminal bus Palembang Sumatera Selatan saat hendak mengantarkan barang bukti sabu ke Jakarta.
"Kita berhasil mengamankan T yang merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya," imbuh Bismo saat menggelar press conference live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Senin (25/01).
Ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, penangkapan T dilakukan di Palembang Sumatera Selatan. Ia ditangkap bersama barang bukti sebuah tas berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar.
"Tersangka diamankan di salah satu Pool Bus di Kota Palembang Sumsel, karena rencananya (sabu) hendak dibawa ke Jakarta," jelasnya.
Dari pengungkapan ini, lanjut Ronaldo, Polisi mengamankan sebanyak 6 Kg narkotika jenis sabu. Awalnya dari penangkapan terhadap S di kawasan Penjaringan Jakarta Utara seberat 1 Kg sabu, kemudian penangkapan terhadap tersangka T, sebanyak 5 Kg sabu.
"Total sebanyak 6 Kg sabu kita amankan," jelas Ronaldo.
Ia menegaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengirimkan narkoba memanfaatkan situasi masa PPKM.
"Saya apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Ini perang kita semua, mari kita bahu membahu perangi narkoba," tegas dia.
Masih dikatakannya, dari keterangannya, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Namun keterkaitan tersebut sedang didalami.
"Ini merupakan jaringan Sumatera-Jabotabek. Untuk pengendaliannya inisial A masih dalam pengejaran (DPO)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diamankan oleh unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat (22/01) kemarin.
Penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.