Polda Lampung Benarkan OTT di Lampung Timur, Sejumlah Uang Tunai Turut Diamankan

BANDARLAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan kabar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu (4/7).
"Benar telah dilaksanakan OTT yang dilakukan oleh tim dari Ditreskrimsus dimana telah diamankan satu orang ASN, dan satu orang lainnya," kata dia saat di hubungi oleh monologis.id, Selasa (07/07).
Dalam OTT tersebut, Ditreskrimsus Polda Lampung telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan beberapa bukti lain untuk mendukung aksi mereka.
"Adapun barang buktinya sejumlah uang yang nilainya masih pengembangan. Untuk jumlah uangnya masih dalam pengembangan lebih lanjut," kata dia.
Meski Pandra tidak menyebutkan motif OTT tersebut, diduga penangkapan itu terkait program pembuatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Setelah melakukan penangkapan kedua orang tersebut, Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku lain
"Kemudian dari pengembangan itu selanjutnya turut diamankan satu orang (lagi) ASN di Pemkab Lampung Timur dan satu orang lainnya," imbuh dia.
Saat ini keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dilakukan penahanan.
"Keempat tersangka tersebut telah dilakukan penahanan di Polda Lampung terhitung dari 6 Juli 2020," ujar Pandra.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya Polda Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Desa Cempakanuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, pada Sabtu (04/07) lalu.
Empat orang terjaring pada OTT itu, dua orang oknum Aparatur sipil Negara (ASN) dari Inspektorat Lampung Timur, Kepala Desa Cempakanuban dan salah seorang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Camat Batanghari Nuban M.Soim dikonfirmasi Senin (06/07) membenarkan kabar OTT di rumah Kades Cempakanuban tersebut.
"Iya, saya baru dapat kabar kalau hari Sabtu kemarin telah terjadi OTT dari Polda Lampung di Desa Cempakanuban," kata M. Soim melalui sambungan telepon.
Namun dirinya belum mengetahui OTT tersebut terkait apa.