Polda Kaltim Musnahkan 68,7 Kg Narkotika

Polda Kaltim Musnahkan 68,7 Kg Narkotika
Pemusnahan 68,7 Kg narkotika oleh Polda Kaltim. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar giat pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari sitaan Polda Kaltim beserta jajaran. Kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, dilaksanakan di lapangan apel samping Gedung Mahakan Polda Kaltim, Jumat (19/06).

Hadir pada giat tersebut Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, Pangdam VI/MLW Mayjen TNI Subiyanto, Perwakilan Kejati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala BNN Provinsi, Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil Ditjen Bea Cukai, Wakapolda Brigjen Pol Edyy Sumitro Tambunan, Irwasda Polda Kombes Pol Edhy Moestofa, para Pejabat Utama Polda, Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan dan Ketua Granat Kaltim.

Barang bukti narkotika dengan total seberat 68.691,7 Gram atau setara dengan 68,7 Kg yang dimusnahkan oleh Polda Kaltim tesebut merupakan hasil dari sitaan Personil Polda Kaltim beserta Jajaran.

Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana mewakili Kapolda mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat jangan sampai lemah dalam memerangi narkoba.

“Kami harap kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi sekecil apapun, sampaikan kepada pihak yang berwewenang agak segera di tindaklanjuti,” tutup Ade.