Polda Banten Ikrar Bersama Pelopor Peduli Anak dan Perempuan

SERANG - Polda Banten bersama forkopimda, cendikiawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat peserta FGD Peduli Anak dan Perempuan melakukan Ikrar bersama pelopor peduli perempuan dan anak.
Ikarar tersebut berisi tentang tidak ada pembenaran untuk melakukan kekerasan; menjadi pelopor yang memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak sekarang juga; menjauhi segala sesuatu yang menyebabkan terjadinya kekerasan, kejahatan dan penyimpangan seksual; mengajak orang lain untuk bersama-sama menolak tindakan kekerasan, kejahatan dan penyimpangan seksual; melaporkan segala bentuk kekerasan, kejahatan dan penyimpangan seksual yang menimpa diri sendiri, teman dan orang lain.
“Ikrar bersama ini guna mendorong tumbuhnya kelompok peduli lingkungan rawan kejahatan terhadap anak dan perempuan,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Senin.
Rudy juga mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk membentuk kampung pelopor peduli perempuan dan anak berbasis masyarakat.
"Kampung pelopor peduli perempuan dan anak ini bertujuan guna menekan angka kekerasan kejahatan dan penyimpangan seksual terhadap perempuan dan anak," kata Rudy.
Dia juga mengatakan kekerasan fisik dan seksual ini telah membawa traumatik berkepanjangan bagi para korban sehingga diharapkan dengan terbentuknya kelompok ini di RT RW desa atau kelurahan kecamatan kabupaten dan kota sehingga dapat menekan angka kekerasan yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Semoga FGD ini dapat menghasilkan suatu terobosan kreatif yang merupakan win win solution, solusi terbaik dalam memecahkan permasalahan tentang kekerasan kepada anak dan perempuan," ucap Kapolda.