PKL Cilame-Tamansari Kota Serang Ditertibkan

SERANG –Satpol PP bersama TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Cilame-Taman Sari, Kota Serang, Banten, Selasa (17/11).
Kepala Bidang Trantib Kota Serang Dedi Supriadi menjelaskan, penertiban ini untuk mewujudkan kenyamanan dan pencegahan coronavirus disease-2019 (COVID-19).
“Sebelumnya, kami sudah memberitahukan para PKL, dengan mengimbau untuk tidak lagi beraktivitas atau berjualan di sepanjang jalur trotoar, sebab itu sudah melanggar aturan perundang-undangan. Namun, faktanya dalam kesempatan ini masih saja ditemui PKL yang membandel,” ungkapnya.
Dedi juga menegaskan, kedepannya penertiban ini akan sering dilaksanakan.
“Jadi penertiban dan penegakan dilakukan pada titik titik keramaian yang memang rawan terjadinya kemacetan yang disebabkan oleh aktivitas PKL di sepanjang jalur trotoar. Jadi untuk itu, mohon untuk selanjutnya sekaligus saya tegaskan, mari kita tumbuhkan bersama dengan segala kesadaran diri, untuk patuhi peraturan yang sudah di berlakukan,” tutupnya.