Pj Gubernur Lampung: Netralitas ASN Bukan Sekadar Formalitas

LAMPUNG BARAT-Pj. Gubernur Lampung Samsudin menegaskan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral kita semua.
“Netralitas ASN bukan sekadar aturan formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional yang harus dijaga oleh setiap ASN,” ujar Samsudin di Lampung Barat, Jumat (30-8-2024).
Kembali Samsudin menegaskan, sebagai abdi negara, ASN harus berdiri di atas semua kepentingan politik dan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas kita sebagai ASN akan menjadi cerminan dari kematangan demokrasi yang sedang dijalankan," kata dia.
Sebagai Penjabat Gubernur, lanjut Samsudin, dirinya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa ASN yang dipimpin tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap memegang teguh prinsip netralitas.
Samsudin mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Presiden yang lalu yang berjalan dengan sangat kondusif, sangat damai, dan sangat aman. "Dan tentu ini harus kita jaga pada Pilkada serentak tahun 2024 ini," ujarnya.
Samsudin meyakini bahwa netralitas ASN di Lampung Barat bisa dijaga.
"Mari kita sama-sama sukseskan Pilkada serentak dengan damai, aman dan semua ASN profesional dan tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon (Pasangan Calon) siapapun itu, sehingga menyebabkan terjadi kondisi yang tidak kondusif untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Lampung Barat ini," ujarnya.