Razia di Way Tenong, Satpol PP Amankan Belasan PSK dan Miras

LAMPUNG BARAT-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan belasan orang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan minuman keras (miras) saat menggelar razia di sekitar Jembatan Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, pada Minggu (3-8-2025) malam.
Kepala Satpol PP, Domi Nofalisa Utama Faizul, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan.
“Ada laporan masyarakat yang menunjukkan lokasi tersebut kerap menjadi tempat berkumpulnya sekelompok orang yang melakukan aktivitas melanggar norma dan ketertiban,” kata Domi, Senin (4-8-2025).
Tidak hanya itu, lanjut Domi, beberapa kali terjadi keributan hingga perkelahian yang mengancam rasa aman warga sekitar.
Atas dasar dugaan pelanggaran perda No 15 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan instruksi langsung Bupati Lampung Barat, tim gabungan di kerahkan untuk melakukan penertiban.
Terlebih lagi lokasi yang menjadi tempat kegiatan melanggar norma dan hukum tersebut adalah tanah milik pemerintah yang tidak semestinya di pakai untuk kegiatan negatif.
Operasi yang berlangsung secara humanis dan persuasif ini melibatkan 16 personel. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik lokasi yang terindikasi kuat terjadi pelanggaran Perda.
Hasil operasi menunjukkan bahwa di lokasi terdapat sekitar 35 orang pengunjung, baik di dalam maupun luar bangunan. Sebagian di antaranya tertangkap tangan sedang mengkonsumsi minuman keras, bernyanyi karaoke, serta terindikasi melakukan praktik prostitusi.
Dari lokasi, petugas menyita 10 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, dan ditemukan 6 dus minuman beralkohol lainnya. Selain itu, sebanyak 17 wanita yang diduga sebagai PSK diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Mereka diberikan pengarahan serta peringatan agar meninggalkan aktivitas tersebut. Kami beri waktu 3 hari untuk mengosongkan lokasi, jika masih ditemukan pelanggaran, maka penindakan tegas akan dilanjutkan,” tegas Domi.
Para wanita tersebut berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jabodetabek, Tanggamus, dan Bandarlampung, menandakan bahwa aktivitas ilegal ini telah melibatkan pihak luar daerah.
Plt. Kasat juga menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan efek jera serta mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan.
“Kami berharap operasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, khususnya di Way Tenong dan secara luas di wilayah Lampung Barat,” tutup Domi.