Pj Gubernur Lampung Ancam ASN Terbukti Judi Online

Pj Gubernur Lampung Ancam ASN Terbukti Judi Online
Pj Gubernur Lampung Samsudin | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Pj Gubernur Lampung Samsudin mengancam akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan judi online.

“Akan diberikan sanksi tegas bagi ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang terbukti melakukan judi online sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Samsudin di Mapolda Lampung, Jumat (28-6-2024).

Pemprov Lampung, kata Samsudin, sangat prihatin terkait maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

“Judi online tidak hanya berdampak negatif pada ekonomi rumah tangga, tetapi juga menimbulkan masalah sosial yang serius," ujar Samsudin

Ia mengajak seluruh masyarakat bersama dalam mengkampanyekan "Bijak Menggunakan Digitalisasi"  untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online, serta cara menghindarinya.