Pengajuan Jadi WNI Meningkat

SERANG – Indonesia mengalami fenomena baru belakangan ini. Yakni banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto mengungkapkan, fenomena ini banyak disebabkan oleh beberapa faktor.
“Salah satunya para WNA ini meyakini bila menjadi seorang WNI mereka bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagian. Maka dari itu perlu ditingkatkan lagi pemahaman tentang kewarganegaraan dan pewarganegaraan,” ucap Tejo Harwanto pada kegiatan diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan Republik Indonesia di Hotel Forbis, Serang, Banten, Jumat. (24/6/2022).
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, disebutkan bahwa Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
“Dengan diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada para aparatur pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa terkait alur permohonan kewarganegaraan dan pewarganegaraan Republik Indonesia. Sehingga nantinya pelayanan kepada WNA yang akan mengajukan permohonan pewarganegaraan mendapatkan pelayanan yang prima.” ujar Andi Taletting Langi.