Pemuda Tangerang Kedapatan Simpan Tembakau Sintetis

TANGERANG - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap MIM (20), di pinggir jalan tepatnya di Jalan Bhumimas Raya, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari pemuda itu, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,26 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan observasi lapangan.
“Saat petugas melakukan observasi, terlihat seorang pria muda dengan ciri-ciri identik seperti yang diinformasikan. Maka saat itu petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Wahyu, Kamis (10/06).
Saat digeledah ditemukan barang bukti di kantung celana pelaku.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka MIM berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang. Petugas terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka untuk kepentingan pengembangan kasus.
"Kasusnya akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," tandasnya.