Pemprov Lampung Serahkan Tali Asih ke PNS Purnabakti
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan tali asih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purnabakti.
Tali asih diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan di Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jumat (2-1-2026).
Selain tali asih, Pemprov Lampung menyalurkan santunan kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lingkungan Pemprov Lampung serta penghargaan kepada peraih medali pada ajang Pornas XVII Korpri 2025.
Marindo yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dharma bakti, dedikasi, serta pengabdian anggota Korpri yang telah bekerja dan melayani masyarakat selama bertahun-tahun, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Pemberian tali asih, santunan, dan penghargaan ini merupakan wujud penghormatan dan pengakuan atas dedikasi serta kontribusi bapak dan ibu sebagai abdi negara,” ujar Sekdaprov.
Marindo menegaskan, kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, namun merupakan bentuk kebijakan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung dalam memberikan pelayanan dan penghargaan kepada anggota yang telah mengabdi dan melaksanakan tugas dengan baik.
Terkait pemberian santunan, Sekdaprov menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan wujud kepedulian dan solidaritas KORPRI untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menghormati pengabdian almarhum dan almarhumah semasa hidup.
Sekretaris Dewan Penasehat Korpri Provinsi Lampung Rendi Riswandi, dalam laporannya, menyampaikan bahwa pada periode Mei 2025 hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 501 PNS memasuki masa purnabakti, yang terdiri dari 496 PNS mencapai batas usia pensiun, dua PNS pensiun atas permintaan sendiri, dan tiga PNS pensiun karena tidak cakap jasmani dan rohani.
Berdasarkan golongan, purnabakti terdiri dari Golongan I sebanyak 4 orang, Golongan II 37 orang, Golongan III 147 orang, dan Golongan IV sebanyak 313 orang. Setiap PNS purnabakti menerima tali asih sebesar Rp2 juta serta plakat penghargaan.
Pada kesempatan yang sama, Korpri Provinsi Lampung turut menyalurkan santunan kepada 57 ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia, terdiri dari 40 ASN meninggal dunia dan 17 pasangan ASN. Santunan diberikan sebesar Rp3 juta untuk ahli waris ASN dan Rp1 juta bagi pasangan ASN yang meninggal dunia. Seluruh bantuan disalurkan secara non-tunai langsung ke rekening masing-masing penerima.
Sementara peraih medali pada ajang Pornas XVII Korpri 2025. mendapatkan uang pembinaan, dengan nominal Rp10 juta untuk medali emas, Rp8 juta untuk medali perak, dan Rp6 juta untuk medali perunggu, serta plakat penghargaan.
REDAKSI








