Pemprov Lampung Kekurangan Anggaran, DPRD Usul Pemutihan Pajak Diperpanjang

Pemprov Lampung Kekurangan Anggaran, DPRD Usul Pemutihan Pajak Diperpanjang
Ketua Pansus RPJMD DPRD Lampung Budiman As

BANDARLAMPUNG – Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Lampung mengakui Pemprov Lampung sedang kekurangan anggaran.

Untuk menutupinya, memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) selama pandemi COVID-19.

"Itu kan penerimaan juga bagi kita. Dan pemerintah juga kekurangan dana untuk pembangunan, jadi perlu diperpanjang karenakan untuk kita juga," kata Ketua Pansus RPJMD DPRD Lampung Budiman As, Senin (04/10).

"Karena RPJMN berubah otomatis RPJMD se-Indonesia juga berubah dan perubahan ini jadi lebih ke Bappenda Lampung. Karena terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor," katanya.

Selain itu, ia juga mengaku masih banyak masyarakat Lampung yang merasakan kecewa karena  pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak diperpanjang sampai akhir tahun 2021.

"Kami banyak menerima keluhan  dari masyarakat ketika reses atau sosper dan paling banyak masyarakat meminta agar diperpanjang masa pemutihan pajaknya," ungkap Budiman.

"Tapikan faktanya pemutihan ini sudah ditutup. Jadi kami saat rapat  tadi berharap untuk bisa dibuka lagi dan informasikan perpanjangan ini sampai ke bawah, karena sebagian besar masyarakat belum tahu," tambahnya.

Sedangkan, terkait mekanisme perpajangan silakan instansi terkait berdiskusi terlebih dahulu karenakan harus ada persetujuan dari Kemendagri dan pemerintah provinsi

"Tapi bagaimana mekanismenya, mesti persetujuan dari mendagri. Enggak bisa langsung perpanjangan," tegas Budiman As.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah belum merespon.