Pemprov Lampung Bentuk Tim Khusus Tagih Pajak Alat Berat

Pemprov Lampung Bentuk Tim Khusus Tagih Pajak Alat Berat
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk tim khusus untuk menagih pajak alat berat. 

Tim tersebut akan dipimpin oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Lampung bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kita akan data ulang alat berat yang beroperasi di Provinsi Lampung. Pendataan ini penting untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar dalam optimalisasi pemungutan pajak alat berat,” tegas Rapat dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Sulpakar di Bandarlampung, Kamis (8-1-2026).

Sulpakar menekankan bahwa pendataan yang valid merupakan kunci utama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat.

Menurutnya, potensi pajak alat berat belum tergarap secara maksimal akibat belum optimalnya basis data yang dimiliki.

Dia menegaskan, pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas OPD, sehingga proses penagihan pajak alat berat dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.