Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air Hadapi El Nino
Pemprov Lampung memetakan kebutuhan air di berbagai sektor untuk mengantisipasi El Nino yang berpotensi memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko kekeringan hingga November 2026.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mulai memetakan kebutuhan air permukaan di berbagai sektor sebagai langkah antisipasi terhadap dampak fenomena El Nino yang berpotensi memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko kekeringan.
Pendataan dilakukan melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung untuk mengetahui kebutuhan air sektor pertanian, perkebunan, industri, peternakan, pertambangan, pembangkit listrik, hingga sektor usaha lainnya.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, mengatakan pemetaan kebutuhan air diperlukan untuk memastikan kebijakan pengelolaan sumber daya air disusun berdasarkan data.
“Semakin lengkap dan akurat data yang kita miliki, maka semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun untuk melindungi masyarakat, dunia usaha, serta keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Yanyan saat membacakan sambutan Gubernur Lampung pada kegiatan Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Khususnya Fenomena El Nino, di Balai Keratun, Kamis (6/8/2026).
Menurut Yanyan, dampak El Nino dapat dirasakan melalui penurunan debit sungai, penyusutan volume embung, serta meningkatnya kebutuhan air baku. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu berbagai sektor yang bergantung pada ketersediaan air.
Lampung, kata dia, memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Pada saat yang sama, perkembangan sektor industri dan perkebunan turut meningkatkan kebutuhan air di daerah.
Karena itu, hasil pendataan akan digunakan untuk menyusun peta kebutuhan air sekaligus mengidentifikasi wilayah dan sektor yang berpotensi mengalami defisit air selama musim kemarau.
Pemetaan tersebut juga akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur sumber daya air, seperti embung dan jaringan air, dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah.
Sekretaris Dinas PSDA Lampung, Hermawan, mengatakan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan adanya potensi anomali iklim yang dapat menurunkan curah hujan di bawah normal.
“Pendataan ini akan menjadi dasar perencanaan pengelolaan sumber daya air, pengembangan infrastruktur seperti embung dan jaringan air, serta penyusunan kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor usaha dan pembangunan daerah,” ujar Hermawan.
Dalam kegiatan tersebut, Eva Nurhayati dari BMKG menyampaikan Juli 2026 diprakirakan menjadi salah satu periode yang sangat kering dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak 1991. Musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga November 2026.
Hermawan mengatakan kebutuhan air di Lampung terus meningkat seiring perkembangan sektor pembangkit listrik, perkebunan, industri gula, industri tapioka, industri kelapa sawit, peternakan, dan pertambangan.
Pemprov Lampung meminta perusahaan dan instansi lintas sektor menyampaikan data penggunaan air secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut diperlukan untuk menghitung kebutuhan sekaligus memperkirakan ketersediaan air secara lebih akurat.
Menurut Hermawan, kebijakan mitigasi kekeringan harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, aktivitas usaha, dan keberlanjutan lingkungan.
“Mitigasi ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan bentuk adaptasi yang wajib dilakukan demi menjaga keberlangsungan sektor usaha dan bisnis dalam jangka panjang. Langkah yang disusun harus adil, tidak mengganggu iklim investasi, namun tetap mampu menjaga kelestarian sumber daya air,” katanya.
Pemprov Lampung juga akan memanfaatkan teknologi untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Salah satunya melalui pemanfaatan Satelit Lampung 1 yang diluncurkan pada 5 Agustus 2026.
Dengan pemetaan kebutuhan air tersebut, pemerintah berharap potensi kekurangan air selama musim kemarau dapat diantisipasi lebih awal. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga pasokan air masyarakat, mendukung pertanian dan ketahanan pangan, serta memastikan aktivitas industri dan usaha tetap berjalan.
REDAKSI











