Pemprov Banten Bagikan Rp50 Miliar ke Masyarakat

Pemprov Banten Bagikan Rp50 Miliar ke Masyarakat
Foto: Istimewa

TANGERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melaunching Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Tahun Anggaran 2021 di Kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (29/11).

Pada launching tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membagikan dana Rp50 miliar kepada 50 ribu rumah tangga sasaran (RTS).

Andika meminta para RTS penerima untuk memiliki komitmen dapat naik level menjadi mandiri dari status sebagai penerima bantuan saat ini.

"Saya minta kepada Dinsos (Dinas Sosial Provinsi Banten) untuk memberikan pendampingan agar para penerima ini dapat naik level menjadi mandiri," kata Andika.

Hal itu mengingat sifat pemberian bantuan Jamsosratu sendiri sebagai stimulan dan juga mengingat masih banyaknya warga Banten lainnya yang juga masih masuk kategori sebagai calon penerima. "Jadi ibu-ibu di sini harus ingat kalau masih banyak saudara-saudara kita yang juga membutuhkan untuk mendapat bantuan ini," kata Andika.

Sebagai stimulan, kata Andika, bantuan Jamsosratu dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk membuka usaha kecil-kecilan, disamping juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Jadi gak boleh ya bu ya kalau misalnya buat beli rokok bapaknya," kata Andika kepada ibu-ibu penerima di Kecamatan Larangan yang menghadiri acara tersebut.

Andika juga mengatakan, Pemprov Banten berusaha berkomitmen untuk tetap menganggarkan dana bantuan Jamsosratu tersebut meski di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Seperti kita tahu di masa pandemi ini hampir semua anggaran pemerintah yang ada dialokasikan untuk penanggulangan pandemi COVID-19. Namun Alhamdulillah rekan-rekan di DPRD Banten juga mendukung komitmen Pak Gubernur Wahidin Halim dan saya untuk tetap dapat menyalurkan Jamsosratu," paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, sudah sejak 2017 lalu pembagian dana bansos Jamsosratu dilakukan secara non tunai melalui ATM sejumlah bank yang bekerjasama dengan pihaknya. "Ini untuk menjamin bantuan sampai kepada penerima secara tepat sasaran dan tepat jumlah," katanya.

Dengan demikian, kata Nurhana, penerima pun tidak perlu berkerumun dan berdesak-desakan untuk mencairkan bantuan tersebut atau bisa diambil kapan saja dan di mana saja. "Apalagi kan sekarang kita memang harus menjaga protokol kesehatan (prokes) COVID-19," ujarnya.