Pemkot Bandarlampung Anggarkan Rp90 Miliar untuk THR dan Tukin

BANDARLAMPUNG -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sudah menganggarkan dana sebesar Rp90
miliar untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja (tukin)
pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkot setempat.
"Rencananya pembayaran THR dan tukin tersebut akan
direalisasikan pada 10 April mendatang," kata Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Muhamad Nur Ram’dhan, Kamis
(6/4/2023).
Ia mengatakan bahwa nantinya PNS akan mendapatkan THR ditambah
50 persen tunjangan kinerja dan kesemuanya insya Allah sudah disiapkan oleh
Pemkot Bandarlampung.
Sedangkan untuk pegawai honorer atau tenaga kontrak, katanya
lagi, pemerintah kota tidak menganggarkan dana untuk pembayaran THR mereka.
Namun, ia mengungkapkan bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva
Dwiana menginginkan honorer ini merayakan Idul Fitri juga, sehingga tenaga
kontrak ini akan mendapatkan pembayaran satu bulan gaji.
"Nanti mereka akan dapat pembayaran upah Februari.
Berbarengan (pembayarannya) dengan THR ASN," kata dia lagi.
Ia juga mengungkapkan bahwa para guru di bawah naungan
Pemkot Bandarlampung juga bakal menerima tunjangan sertifikasi.
"Tapi kalau guru, kami masih menunggu transfer dari
pusat untuk sertifikasi," kata dia pula.