Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK
Pemkab Tulangbawang Barat mempercepat penyelesaian dokumen MCSP KPK RI dan mempersiapkan data menjelang rapat koordinasi bidang pelayanan publik pertanahan bersama Tim Korsup KPK.
TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) mempercepat penyelesaian dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai persiapan menghadapi Rapat Koordinasi Khusus Bidang Pelayanan Publik Pertanahan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK yang dijadwalkan pada 23 Juli 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Kerja Sekda, Senin (20/7/2026), bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, Sekda mengevaluasi progres pemenuhan dokumen MCSP yang meliputi data piutang daerah, pokok pikiran (pokir) DPRD, pembahasan APBD, hibah dan bantuan sosial, proyek strategis daerah, pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing, hingga pelayanan perizinan.
Iwan meminta seluruh OPD segera melengkapi dokumen yang masih belum terpenuhi dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi catatan dalam evaluasi KPK.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama terkait objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), piutang pajak, pelayanan pertanahan, serta sertifikasi aset milik daerah.
Menurutnya, OPD terkait juga harus menyiapkan data aset secara rinci, mulai dari jumlah, luas, nilai, status sertifikasi, hingga klasifikasi aset.
"Semua data harus dipersiapkan secara detail. Jika terdapat selisih data atau aset yang belum tersertifikasi, harus disertai penjelasan yang jelas sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," kata Iwan.
Melalui percepatan penyelesaian dokumen MCSP tersebut, Pemkab Tubaba menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
REDAKSI











