Pemdes Lewa-Lewa Nias Verifikasi Ulang Data Penerima Bantuan

NIAS – Pemerintah Desa (Pemdes) Lewa-Lewa, menggelar musyawarah desa untuk memverifikasi data penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) 2020.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lewa-lewa Sayang Nudin Gulo mengatakan, musyawarah ini digelar agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penerima manfaat program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial tunai (BST) yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Musyawarah hari ini untuk pelaksanaan registasi dan pembukaan buku rekening yang di cetak oleh Bank BRI telah siap untuk di bagikan kepada masyarakat terdampak COVId-19 seperti yang terlihat di kantor Camat Ma'u," jelas Ketua BPD di gedung Sanggar Seni Desa Lewa-Lewa, Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), Senin (06/07).
Sementara Kepala Desa Lewa-lewa Agustinus Gulo mengatakan, kartu keluarga sejahtera (KKS) siap dibagikan. Total 36 orang penerima di Desa Lewa-Lewa.
Agustinus menjelaskan, pandemi COVID-19 masih memberikan dampak sosial bagi kehidupan masyarakat kabupaten Nias. Semua bantuan, baik pusat dan daerah sangat bermanfaat bagi warga.
"Kami berterimakasih kepada pemerintah pusat dan Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.
Pantauan monologis.id, hadir pada acara tersebut tenaga ahli (TA) P3MD Kabupaten Nias, PLD, PD aparat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat dan keluarga penerima manfaat (KPM).