Pelantikan Pantarlih Pesisir Barat Ditunda Pekan Depan

PESISIR BARAT - Pelantikan
Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Pesisir Barat yang semula
dijadwalkan hari ini diundur pada Minggu (12/2/2023) mendatang.
Komisioner KPU Pesisir Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,
Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zairi Opani mengatakan, perubahan jadwal pelantikan Pantarlih tersebut
sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas
Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan
adhoc penyelenggar Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
"Sehingga pelantikan Pantarlih yang awalnya
dilaksanakan hari ini, diputuskan mundur untuk digelar pada Minggu (12/2)
mendatang, dengan masa kerja terhitung dari 12 Februari Tahun 2023 hingga 11
April Tahun 2023," ungkap Zairi di Pesisir Barat, Lampung, Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut Zairi menjelaskan setelah pelantikan, petugas
Pantarlih dijadwalkan melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).
Terkait proses pencoklitan pihaknya berharap agar masyarakat
ikut berpartisipasi memberikan dukungan dengan cara menyiapkan dokumen
kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-El) dan Kartu
Keluarga (KK) sesuai dengan yang dibutuhkan oleh petugas pantarlih.
"Semua elemen masyarakat diharapkan dapat proaktif
mendukung dalam rangka mensukseskan pemilu serentak 2024 mendatang. Dengan
begitu tidak ada lagi masyarakat kita yang sudah mempunyai hak pilih tidak
terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau hal-hal lainnya yang berkenaan
dengan DPT," pungkasnya.
"Kami berharap agar semua petugas pantarlih segera
melaporkan atau berkoordinasi dengan KPU ketika menemukan kendala dalam
melaksanakan tugas-tugasnya," tukas Zairi.