Pelantikan Pantarlih Pesisir Barat Ditunda Pekan Depan

Pelantikan Pantarlih Pesisir Barat Ditunda Pekan Depan
Komisioner KPU Pesisir Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zairi Opani | Foto: Istimewa

PESISIR BARAT - Pelantikan Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Pesisir Barat yang semula dijadwalkan hari ini diundur pada Minggu (12/2/2023) mendatang.

Komisioner KPU Pesisir Barat  Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zairi Opani mengatakan,  perubahan jadwal pelantikan Pantarlih tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggar Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

"Sehingga pelantikan Pantarlih yang awalnya dilaksanakan hari ini, diputuskan mundur untuk digelar pada Minggu (12/2) mendatang, dengan masa kerja terhitung dari 12 Februari Tahun 2023 hingga 11 April Tahun 2023," ungkap Zairi di Pesisir Barat, Lampung, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut Zairi menjelaskan setelah pelantikan, petugas Pantarlih dijadwalkan melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

Terkait proses pencoklitan pihaknya berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi memberikan dukungan dengan cara menyiapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan yang dibutuhkan oleh petugas pantarlih.

"Semua elemen masyarakat diharapkan dapat proaktif mendukung dalam rangka mensukseskan pemilu serentak 2024 mendatang. Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat kita yang sudah mempunyai hak pilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau hal-hal lainnya yang berkenaan dengan DPT," pungkasnya.

"Kami berharap agar semua petugas pantarlih segera melaporkan atau berkoordinasi dengan KPU ketika menemukan kendala dalam melaksanakan tugas-tugasnya," tukas Zairi.