Pelaku Penipuan Investasi Bodong Berkedok Trading Dibekuk Polisi
JAKARTA – Dittipideksus Bareskrim Polri membekuk W terkait dugaan investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader.
W dibekuk pada penggerebekan satu ruko di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat. Penggerebekan itu dilakukan usai Bareskrim menerima laporan dari masyarakat.
“Tersangkanya sudah ditahan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Whisnu menjelaskan, W berperan sebagai penawar trading di FBS kepada korban. W diduga juga menerima uang dari korban.
“W ini yang menawarkan kepada korban. Dia yang menerima uang dari korban,” ucapnya.
Whisnu menyebut, terdapat korban investasi bodong yang mengirim uang Rp8 juta kepada tersangka. Namun, uang tersebut tidak bisa digunakan untuk trading.
“Lalu korban mengirimkan uang Rp 8 juta, ternyata nggak bisa trading. Malah habis uangnya. Ini masih dikembangkan. Tersangkanya masih satu. Nanti dikembangkan lagi,” tuturnya.