Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Lhokseumawe Ditangkap di Jambi

JAMBI - Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Lhokseumawe dan Tim Sultan Polres Tebo berhasil menangkap Nurdin (42) pelaku pembunuhan terhadap sopir di Lhokseumawe pada Kamis (03/06) silam.

Warga Jalan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau itu ditangkap  pada Kamis (26/08) malam di kawasan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Tebo, Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat di konfirmasi mengatakan bahwa 1 pelaku pembunuhan tersebut setelah melakukan aksi pembunuhan di wilayah Lhokseumawe langsung melarikan diri ke Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

“Tim Resmob hanya membackup Polres Lhokseumawe mengamankan pelaku” ujar Kaswandi Irwan, Jumat (27/08).

Kaswandi menambahkan, aksi penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Panit Resmob Polda Jambi Iptu Rifqi Abdillah dan saat di tangkap pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

“Saat di tangkap pelaku melakukan perlawanan, dan pelaku dihadiahi timah panas di bagian kaki,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku di serahkan kepada Tim Opnsal Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, pelaku bersama 3 orang lainnya berpura-pura sebagai penumpang mobil travel.

Di perjalanan yang sepi dan gelap komplotan itu langsung beraksi membunuh sopir travel, dan korban di buang sedangkan mobil korban di bawa kabur pelaku.