Pegawai Loundry Bawa Kabur Motor Majikan

Pegawai Loundry Bawa Kabur Motor Majikan
Pelaku curat yang diamankan Polsek Baturaja Timur

OKU – Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan DM (25), karyawan Loundy Gran Wash, Jalan Prof. M.Yamin Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Warga Jalan Ir Ibrahim Gang Gotong Royong Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur itu diamankan petugas karena melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) ditempatnya bekerja pada Minggu (07/06) kemarin sekira pukul 17.00 Wib.

”Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna putih, satu unit aifed merk Samsung berikut printer nota dan uang tunai sejumlah Rp1.030.000 milik pemilik loundy,” ungkap Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono, Senin (08/06).

Kapolsek menambahkan, pihaknya mendapat laporan dari korban Deti Uli Kirana pemilik Loundy Gran Wash selanjutnya bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.

“Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warnet dan dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Sulis.

Deti Uli Kirana yang bekerja sebagai dokter gigi sekaligus pemilik usaha dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku adalah karyawan korban yang tinggal sendiri di loundry grand wash milik korban.