Pascalebaran, Kemenkumham Banten Kembali Buka Pelayanan Hukum dan HAM

Pascalebaran, Kemenkumham Banten Kembali Buka Pelayanan Hukum dan HAM
Foto: Istimewa

SERANG-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten kembali membuka dan memberikan pelayanan Hukum dan HAM secara normal kepada masyarakat pascatutup libur panjang hari raya Idulfitri 1445H.

“Pada hari ini kita kembali berkinerja dan membuka layanan pada ruang layanan terpadu Kemenkumham Banten pasca libur panjang hari raya Idulfitri 1445H, pemberian layanan ini merupakan kewajiban kita sebagai seorang aparatur sipil negara kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutur Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Nur Azizah Rahmanawati, Selasa (16/4/2024).

Layanan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi terkait dengan kekayaan intelektual, layanan pemasyarakatan, layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, dan layanan dukungan manajemen.

Dalam memberikan pelayanan, petugas bersikap secara sopan dan santun serta memfasilitasi setiap kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Selain itu, di luar PNBP, seluruh layanan diberikan secara gratis.