Operasi Jaran Candi: Polres Purworejo Sita 7 Kendaraan

Operasi Jaran Candi: Polres Purworejo Sita 7 Kendaraan
Istimewa

PURWOREJO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo mengamankan sebanyak 5 motor dan 2 mobil dari hasil Operasi Jaran Candi (OJC) 2020.

Kasat Reskrim AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan Operasi Jaran Candi ini dilaksanakan selama 12 hari dan berhasil menangkap pelaku kejahatan kendaraan bermotor baik target operasi (TO) maupun non TO sebanyak 7 tersangka.

"Untuk membandingkan hasil operasi yang sama di tahun 2019 lalu, dimana ada peningkatan baik dari jumlah tersangka maupun barang bukti," ujarnya, kepada Wartawan, di lobi Polres Purworejo, Senin (27/07).

Dia menuturkan, Operasi Jaran Candi 2019 tahun lalu yang digelar selama 15 hari berhasil mengungkap 3 TO dari 4 TO  dan menyita 3 unit motor serta 2 mobil.

Dia menambahkan, adapun modus operandi yang dilakukan pelaku curanmor rata-rata masih menggunakan kunci leter T dan benda keras lainnya untuk merusak kunci kontak kendaraan.

"Sedangkan penjualan para tersangka menjual dengan cara membelah kendaraan tersebut dan dijual secara terpisah-pisah, bahkan ada yang dijual ke pengepul rongsok," tuturnya.