Oknum PNS Dinas Pendidikan Tanggamus Digerebek Saat Nyabu

Oknum PNS Dinas Pendidikan Tanggamus Digerebek Saat Nyabu
Foto: Amirruddin Rachman/monologis.id

TANGGAMUS - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Lampung, digerebek Polisi saat asyik mengkonsumsi sabu di kediamannya.

PNS berinisial KD (52) tersebut diketahui saat ini sedang menjabat sebagai Pj. Kepala Pekon (Kepala Desa) Pariaman, Gunung Alip, Tanggamus.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya mengungkapkan tersangka ditangkap pada Sabtu (31/10) sekira pukul 19.00 Wib.

"Pada saat penggrebekan yang bersangkutan sedang berada dirumahnya bagian atas atau di lantai dua, sendirian," ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu, (01/11).

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti (BB) Bong, plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu. Setelah dilakukan test urine sementara, tersangka KD positif sabu.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Made menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan rangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu di rumahnya.

"Setelah mendapat bukti permulaan, kami bergerak ke rumahnya. Setelah pintu kamar kerja tersangka terbuka, tersangka sempar membuang sabu di kamar mandi, beruntung tidak masuk ke dalam lubang sehingga berhasil ditemukah," tegasnya.

Dia menambahkan, untuk keterangan lengkap terkait darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Asal sabu masih penyelidikan, mudah-mudah besok dapat kami ungkap," pungkasnya.