Oknum Mahasiswa Bobol Warung Sembako di Gadingrejo

PRINGSEWU – Unit Reskrim Polsek Gadingrejo dibantu warga berhasil mengamankan MAF (27) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pekon (Desa) Bulurejo, Gadingrejo, Pringsewu pada Senin (19/10) sekira pukul 03.00 Wib. Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.
Kedua pelaku membobol warung sembako milik Edi Purnomo (47). Nahas sebelum berhasil membawa barang hasil curian aksi kedua pelaku diketahui oleh warga.
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menuturkan, pelaku MAF (27) adalah oknum mahasiswa warga Jalan Darusalam, Langkapura, Kemiling, Bandarlampung. Sedangkan rekan pelaku berinisial AO berhasil melarikan diri dan dalam proses pengejaran.
“Kedua pelaku datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega, pelaku masuk kedalam diwarung korban dengan terlebih dahulu merusak gembok pintu warung dengan menggunakan sebuah gergaji besi. Disaat kedua pelaku sedang berupaya mengambil barang dari warung aksinya diketahui oleh salah seorang warga sekitar,” kata Tobing, Selasa (20/10).
Mengetahui ada aksi pencurian, warga tersebut kemudian memberitahukan kepada warga lain dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Selain mengamankan pelaku MAF petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda Motor merk Yamaha Vega R Nopol BE 7328 CO dan 1 buah Keranjang barang warna Hitam milik pelaku.
Saat diinterogasi petugas, MAF mengakui bahwa baru satu kali ini melakukan aksi pencurian. Sebab pelaku melakukan pencurian karena didorong motif ekonomi.
“Pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap dan butuh uang untuk membayar hutang pelaku sebesar Rp1juta,” terang Tobing.