Musnahkan 15 Kg Sabu, Polres Labuhanbatu Selamatkan 150 Ribu Jiwa

LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu memusnahkan sabu seberat 15 Kilogram senilai Rp15 Miliar di Gedung Serba Guna Satmika, Rabu (02/12).
Pemusnahan barang haram tersebut hasil pengungkapan periode Oktober-November 2020 dengan dua orang tersangka. Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut hasil kerjasama Polres Labuhanbatu dengan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara.
Hadir pada pemusnahan tersebut Labfor Polda Sumatera Utara dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Labuhanbatu juga organisasi penggiat antinarkoba Labuhanbatu Raya
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dari jumlah narkoba yang berhasil disita tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan 150 ribu jiwa.
“Pada pengungkapan 15 Kg sabu tersebut turut diamankan 2 orang tersangka. Dengan terpaksa kita memberikan tindak tegas keras terukur kepada keduanya karena melawan dan melukai petugas," kata Deni.
Dia menegaskan, bahwa Polres Labuhanbatu tidak ada kompromi untuk narkoba. Selain itu, katanya, pihaknya berharap kerjasama dengan semua unsur elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba.