Mirza Gandeng PTPN IV Benahi Sawit Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan PTPN IV sepakat memperkuat tata kelola perkebunan sawit. Fokus kerja sama mencakup peningkatan produktivitas, stabilisasi harga TBS, hingga percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Mirza Gandeng PTPN IV Benahi Sawit Lampung
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Sandhiyudha, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Jumat (5/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit di Lampung agar lebih produktif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

"Kita perlu membenahi tata kelola sawit secara bersama-sama agar produktivitas meningkat dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat," kata Mirza.

Menurut Mirza, sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan PTPN IV penting untuk memperkuat sektor perkebunan sawit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

"Perusahaan BUMN harus hadir tidak hanya sebagai pengelola usaha, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arya Sandhiyudha menegaskan komitmen PTPN IV, khususnya Regional 7 yang meliputi Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu, untuk menjaga keberlanjutan industri sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Arya menjelaskan salah satu peran strategis PTPN IV adalah sebagai stabilisator harga tandan buah segar (TBS). Saat sebagian perusahaan swasta menghentikan pembelian akibat dinamika pasar maupun kebijakan ekspor, PTPN IV tetap menyerap hasil panen petani dengan harga kompetitif.

"Saat ini harga pembelian TBS di PTPN IV mencapai sekitar Rp3.200 per kilogram. Kehadiran kami diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan melindungi pendapatan petani," ujarnya.

Selain bermitra dengan kelompok tani binaan, PTPN IV juga menyerap hasil panen sekitar 1.500 petani sawit mandiri untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

Berdasarkan data 2025, luas perkebunan kelapa sawit di Lampung mencapai 199.466 hektare. Sebanyak 114.682 hektare merupakan perkebunan rakyat, 75.413 hektare perkebunan swasta, dan sekitar 10.000 hektare dikelola PTPN IV.

Meski memiliki areal yang cukup luas, produktivitas perkebunan sawit di Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan. Tercatat sekitar 32.000 hektare lahan memerlukan optimalisasi karena terdiri dari tanaman belum menghasilkan dan tanaman yang mengalami kerusakan.

Pertemuan tersebut juga membahas pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Pada 2026, Lampung memperoleh alokasi peremajaan seluas 800 hektare. Namun, program itu masih terkendala persyaratan administrasi, terutama terkait legalitas lahan yang harus dipenuhi petani.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, PTPN IV menawarkan pola kemitraan yang memungkinkan petani mengakses pendanaan dengan persyaratan lebih fleksibel, termasuk penggunaan Surat Keterangan Tanah (SKT), sepanjang terdapat offtaker yang menjamin hasil produksi.

Selain itu, PTPN IV menyediakan pendampingan teknis selama satu siklus tanaman, mulai dari pemetaan lahan, pembukaan areal, hingga pemeliharaan tanaman belum menghasilkan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat dan mempercepat penguatan sektor sawit di Lampung.