DPRD Lampung Dukung Pembinaan Anak Binaan
Wakil Ketua IV DPRD Lampung Naldi Rinara S Rizal mengapresiasi pemberian remisi dan bantuan pendidikan bagi anak binaan LPKA Kelas II Bandar Lampung sebagai upaya memenuhi hak anak dan mendukung pembinaan.
BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara S Rizal mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pembinaan terhadap anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung melalui pemberian remisi dan penyaluran bantuan pendidikan Program Lampung Cerdas.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang digelar di LPKA Kelas II Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026).
Menurut Naldi, anak binaan tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, pembinaan karakter, dan kesempatan memperbaiki masa depan.
"Anak-anak binaan tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan yang layak. DPRD Provinsi Lampung mendukung berbagai program yang membuka kesempatan bagi mereka untuk berkembang, meningkatkan kemampuan, dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik," ujar Naldi.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyerahkan remisi kepada 45 anak binaan LPKA Kelas II Bandar Lampung. Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Mirza menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Lampung Cerdas.
Naldi berharap sinergi antara pemerintah, lembaga pembinaan, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar proses pembinaan berjalan optimal.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan setiap anak binaan memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan potensi, melanjutkan pendidikan, dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
REDAKSI











