DPRD Lampung Apresiasi Capaian Retribusi Tembus 51,8 Persen

DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi realisasi penerimaan retribusi daerah yang mencapai 51,8 persen pada Semester I 2026. Meski dinilai berada di jalur positif, pemerintah daerah diminta menjaga konsistensi dan memperkuat digitalisasi pembayaran agar target PAD 2026 tercapai.

DPRD Lampung Apresiasi Capaian Retribusi Tembus 51,8 Persen
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi realisasi penerimaan retribusi daerah Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mencapai 51,8 persen pada Semester I Tahun Anggaran 2026. Capaian tersebut dinilai menunjukkan kinerja positif dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa target PAD 2026 masih berada pada jalur yang realistis untuk dicapai hingga akhir tahun.

"Realisasi penerimaan yang telah mencapai 51,8 persen pada semester pertama menunjukkan kinerja yang baik dari perangkat daerah dalam mengoptimalkan pendapatan. Namun, pemerintah tidak boleh cepat berpuas diri karena tantangan pada semester kedua biasanya lebih besar," kata Diah, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap optimalisasi pendapatan daerah melalui rapat dengar pendapat (RDP), evaluasi berkala terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan, hingga pemantauan langsung di lapangan.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan proses pemungutan retribusi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat digitalisasi sistem pembayaran retribusi melalui pemanfaatan QRIS, e-retribusi, dan sistem pembayaran terintegrasi.

Menurut Diah, digitalisasi akan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

DPRD optimistis target Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai apabila kinerja seluruh perangkat daerah terus ditingkatkan, didukung pengawasan yang efektif, serta kondisi perekonomian daerah tetap kondusif.

DPRD juga menilai sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.