Meski Mudik Dilarang, Angka Kecelakaan Masih Tinggi

JAKARTA – Meski pemerintah melarang warga untuk mudik pada Idulfitri 1442H/2021, namun angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pada Sabtu (15/05) kemarin tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp74.750.000.
“Pada hari yang sama sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran,” jata Argo dalam keterangannya, Minggu (16/05).
Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina.
"Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian," ungkap Argo.