Medan Zona Merah Covid-19, Pemerintah Aceh Diminta Sediakan Rapid Test

Medan Zona Merah Covid-19, Pemerintah Aceh Diminta Sediakan Rapid Test
Koordinator Gerakan Rakyat Bersatu Melawan Corona Yazir Akramullah

BANDA ACEH-Gerakan Rakyat Bersatu Melawan Corona meminta Pemerintah Aceh menyediakan alat rapid test sehubungan ditetapkannya Medan, Sumatera Utara (Sumut) sebagai zona merah covid-19.

Alat rapid test tersebut untuk para supir dan penumpang yang kembali dari Sumatera Utara. Test ini hendaknya dilakukan di wilayah perbatasan Aceh-Sumut.

“Berhubung Medan sudah masuk zona merah, maka sangat diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya yang pulang dari Medan untuk segera lapor ke perangkat gampong,” kata Koordinator Gerakan Rakyat Bersatu Melawan Corona Yazir Akramullah, Sabtu (04/04).

Yazir meminta bahwa warga yang kembali dari Medan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah atau rumah isolasi yang disediakan gampong.