Marindo Dorong Digitalisasi Layanan Samsat Nasional
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya digitalisasi dan integrasi data dalam pelayanan Samsat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara.
BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya penguatan digitalisasi dan integrasi data dalam pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara.
Hal itu disampaikan Marindo saat mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026). Rakornas dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni.
Marindo mengatakan Provinsi Lampung mengapresiasi kepercayaan sebagai tuan rumah Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri, dan PT Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Masyarakat saat ini tidak lagi melihat batas kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun kepolisian. Yang mereka harapkan adalah pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian. Tantangan inilah yang harus kita jawab bersama," ujar Marindo.
Ia menjelaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, termasuk kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB, dinilai semakin memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Marindo, keberhasilan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mendukung penerimaan negara melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Karena itu, ia mendorong percepatan transformasi digital melalui integrasi data registrasi kendaraan, data kependudukan, data perpajakan, hingga data kecelakaan lalu lintas. Selain itu, perluasan sistem pembayaran digital bersama sektor perbankan juga dinilai penting untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
"Keberhasilan ke depan tidak lagi ditentukan oleh besarnya kewenangan masing-masing institusi, tetapi oleh kemampuan membangun sinergi operasional, mengintegrasikan data dan layanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni mengatakan Rakornas Samsat menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan di tengah tren penurunan penerimaan pajak kendaraan bermotor secara nasional.
Menurut Fatoni, realisasi penerimaan PKB nasional turun dari sekitar Rp57,57 triliun pada 2024 menjadi Rp45,99 triliun pada 2025. Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pemerintah daerah didorong menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, seperti digitalisasi layanan, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Gerai Samsat, hingga layanan door to door.
Rakornas Samsat 2026 turut dihadiri Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, perwakilan Korlantas Polri, kepala Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat nasional.
REDAKSI










