LSM Kana Desak Polisi Periksa Koperasi Mekar Syariah

LSM Kana Desak Polisi Periksa Koperasi Mekar Syariah
Muzakkir (Foto: Istimewa)

ACEH TIMUR - LSM Kana medesak polisi segera memeriksa Pimpinan Koperasi Mekar Syariah Idi, Aceh Timur, Aceh.

Pasalnya, hingga kini phak koperasi belum menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Presiden. Padahal, bantuan itu sudah diterima pelaku UMKM sejak 30 Agustus lalu.

“Tetapi sebagian penerima di Aceh Timur sampai sekarang ada yang belum menerima bantuan tersebut. Padahal, ini sudah berjalan dua bulan lebih,” ujar Ketua LSM Kana, Muzakkir, Sabtu (19/12).

Menurut Muzakkir, berdasarkan investigasi LSM Kana, dana tersebut sudah jauh-jauh hari ditransfer ke rekening koperasi. “Ini kan aneh. Kami minta pihak berwajib segera memeriksa Ketua Koperasi Mekar Syariah yang kami anggap tidak bersyariah karena bantuan tersebut sangat diharapkan oleh pelaku UMKM,” kata Muzakkir.

Dia mengatakan, dirinya pernah mendatangi salah satu bank untuk menanyakan kejelasan bantuan tersebut. “Mereka (Bank) menjelaskan semua proses pencairan Koperasi Bunga Mekar yang urus. Ini aneh masak sudah dua bulan gak beres beres,” ungkapnya.

Dia menduga uang tersebut sudah didepositokan.

Selain itu, LSM Kana minta pemerintah khususnya Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Timur memberi pengawasan sehingga  program bantuan presiden itu tidak disalahgunakan.