LSM Gibas Laporkan Kasus Korupsi ke Kejari Cikarang

LSM Gibas Laporkan Kasus Korupsi ke Kejari Cikarang
Wakil Ketua Gibas Resort Kabupaten Bekasi Fery Astoni (Foto: Istimewa)

BEKASI – Audensi ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) tak digubris, LSM Gibas akhirnya melaporkan kasus korupsi ke Kejari Cikarang, Senin (13/12).

Investigasi Gibas menunjukkan, proyek Peningkatan dan Pelebaran Jalan wilayah Kecamatan Muaragembong, diprediksi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 2 Miliar. Proyek delapan paket itu berada di Desa Pantai Harapan Jaya, Desa Pantai Bakti dan Desa Jaya Sakti.

"Sejak tahun 2019 hingga saat ini tahun 2021, kami sudah melakukan investigasi terkait sejumlah pekerjaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Indikasi korupsi terjadi mulai saat proses lelang hingga pelaksanaan kegiatan,” ujar Wakil Ketua Gibas Resort Kabupaten Bekasi Fery Astoni, melalui rilisnya.

Fery mengaku sudah mengirimkan surat audiensi dan pelaporan pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi. “Selasa 30 November 2021 kami sudah melayangkan surat pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, sejumlah bukti dan hasil kajian atas temuan sudah kami lampirkan. Namun hingga saat ini dinas tersebut tidak memberikan jawaban,” tandasnya.

Ormas Gibas berharap Kejaksaan Negeri Cikarang berani bertindak tegas terhadap sejumlah oknum kontraktor dan para oknum dinas terkait yang telah merugikan keuangan daerah.