Libur Lebaran, ASN Tetap Wajib Beri Pelayanan ke Publik

SERANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik. Meskipun memasuki masa libur hari raya Idulfitri, seorang ASN tetap harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.
“Meskipun libur, harus tetap ada ASN yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti petugas pengamanan pada pemasyarakatan, petugas keimigrasian yang menjaga di border, petugas kesehatan, lalu lintas, pengamanan gedung, dan yang lainnya,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto saat menjadi pembina apel pagi secara virtual, Kamis (28/4/2022).
Kata Ujo, memberikan pelayanan prima termasuk kedalam mengimplementasikan tata nilai pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu Professional. Professional berarti mampu menyelesaikan tugas dengan terpuji, tuntas sesuai dengan kompetensi atau keahlian dan berintegritas untuk mencapai hasil prima melalui kerja sama.
“Selain itu, berikan pelayanan dengan penuh integritas dan kejujuran, tunjukkan professionalisme sehingga dapat memperoleh legitimasi dari masyarakat,” tuturnya.