Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Lampung Ingatkan Integritas

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama dan satu pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemprov Lampung.

Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Lampung Ingatkan Integritas
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta satu Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 dan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026.

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan jabatan manajerial yang menuntut kemampuan memimpin organisasi, mengelola sumber daya manusia dan anggaran, serta mengambil keputusan strategis di tengah dinamika pemerintahan.

Menurutnya, selain memiliki kompetensi teknis, para pejabat juga harus mampu memimpin transformasi digital di unit kerja masing-masing dan mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelayanan publik.

"Kemampuan manajerial bukan hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga pembuktian kapasitas dalam menghadirkan inovasi dan perubahan nyata," kata Marindo.

Kepada Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung yang baru dilantik, Marindo meminta agar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi, perbaikan alur kerja, serta membangun budaya kerja ASN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sementara kepada Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek, ia menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dan anggaran yang mampu mendukung pelayanan kesehatan secara optimal.

Marindo juga berharap pejabat fungsional Dokter Ahli Utama yang baru dilantik dapat menjadi motor peningkatan mutu layanan kesehatan sekaligus menjadi teladan bagi tenaga medis di Provinsi Lampung.

Ia mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas, menghindari penyimpangan, serta memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Hery Sadli sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, dr. Marzuqi Sayuti sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, serta dr. Putu Junita Palupi, Sp.A.M. sebagai Dokter Ahli Utama Pemerintah Provinsi Lampung.